Minggu, April 17, 2011

Tugas IBD : Manusia, Keindahan dan Keadilan

Nama : Hanifidiani
NPM :13110122
Kelas : 1KA13
Tugas IBD

D. Manusia dan Keindahan

KEINDAHAN
Kata keindahan berasal dari kata indah, artinya bagus, permai, cantik, elok, molek dan sebagainya. Keindahan tidak dapat dipisahkan dari kehidupan manusia.

Keindahan adalah identik dengan kebenaran. Keindahan adalah kebenaran dan kebenaran adalah keindahan. Keduanya mempunyai nilai yang sama yaitu abadi, mempunyai daya tarik yang selalu bertambah. Keindahan juga bersifat universal, artinya tidak terikat oleh selera perseorangan, waktu dan tempat, selera mode, kedaerahan atau lokal.

NILAI ESTETIK
Nilai estetik adalah nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan. Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya, yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu. Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai suatu tujuan, ataupun demi kepentingan benda itu sendiri.

KONTEMPLASI DAN EKSTANSI
Keindahan yang didasarkan pada selera seni didukung oleh faktor kontemplasi dan ekstansi. Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah. Ekstansi adalah dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah. Jika kedua dasar ini dihubungkan di luar diri manusia, maka akan terjadi penilaian bahwa sesuatu yang indah. Jika kedua dasar ini dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi itu merupakan faktor pendorong untuk menikmati keindahan.

RENUNGAN
Renungan berasal dari kata renung, yang artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah hasil merenung. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori, yaitu:
 Teori Pengungkapan
Teori ini bertalian dengan apa yang dialami oleh seseorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar.

 Teori Metafisik
Teori seni yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan. Ini sesuai dengan metafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini merupakan cerminan semu dan mirip realita Ilahi itu.

 Teori Psikologik
Sebagian ahli estetik dalam abad modern menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan itu.
Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller(1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903). Menurut Schiller, asal mula seni adalah dorongan batin untuk bermain-main yang ada dalam diri seseorang. Seni merupakan semacam permainan menyeimbangkan segenap kemampuan mental manusia berhubungan dengan adanya kelebihan energi yang harus dikeluarkan. Menurut Spencer, permainan itu berperan untuk mencegah kemampuan-kemampuan mental manusia menganggur dan kemudian menciut karena disia-siakan.
Teori permainan tentang seni tidak sepenuhnya diterima oleh para ahli estetik, karena pada dasarnya seni adalah kegiatan yang serius dan kreatif.


E. Manusia dan Keadilan

KEADILAN
Keadilan menurut Aritoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah diantara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit.
Keadilan menurut Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri, dan perasaannya dikendalikan oleh akal.
Keadilan menurut Socrates diproyeksikan pada pemerintahan sehingga keadilan tercipta jika warga negara sudah merasakan bahwa pihak pemerintah sudah melaksanakan tuganya dengan baik.
Menurut pendapat yang lebih umum, keadilan adalah pengakuan dan pengakuan yang seimbang antara hak dan kewajiban atau keadaan bila setipa orang memperoleh apa yang menjadi haknya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.

BERBAGAI MACAM KEADILAN
 Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupan subtansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang manjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya lebih cocok baginya. Pendapat Palto itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutkan keadilan legal.

 Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sam secara tidak sama.

 Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat.

KEJUJURAN
Kejujuran artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Sikap jujur perlu dipelajari oleh setiap orang, sebab kejujuran mewujudkan keadilan.
Barang siapa berkata jujur serta bertindak sesuai kenyataan, artinya orang itu berbuat benar.

KECURANGAN
Kecurangan identik dengan ketidakjujuran dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur. Kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat disekelilingnya hidup menderita.

PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menjaga dengan hati-hati agar namanya tetap baik. penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatannya. Karena nama seseorang bisa dikatakan baik atau tidaknya dilihat dari tingkah laku atau perbuatannya, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cra menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan lain sebagainya.
Tingkah laku atau perbuatan yang baik dengan nama baik itu pulan pada hakekatnya sesuai dengan kodrat manusia, yaitu :
 Manusia menurut sifat dasarnya adalah makhluk moral.
 Ada aturan-aturan yang berdiri sendiri yang harus dipatuhi manusia untuk mewujudkan dirinya sendiri pelaku moral tersebut.

Pada hakekatnya, pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya, bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan akhlak.

PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan prang lain, reaksi itu dapt berupa perbuatan yang serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapat balasan yang bersahabat, sedangkan pergaulan yang penuh kecurigaan menimbulkan balasan yang tidak bersahabat pula. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain.
Oleh karena itu, tiap manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.
Contoh pembalasan yaitu si A memberikan makanan pada si B. Beberapa hari kemudian si B memberikan makanan kepada si A. Perbuatan tersebut merupakan perbuatan serupa, dan ini merupan pembalasan.

Contoh Studi Kasus >>
http://www.suryaerawan.com/index.php?option=com_content&view=article&id=51:kantin-kejujuran&catid=35:studi-kasus&Itemid=71

Written by Surya Erawan
Sunday, 06 February 2011 02:41
Saya tidak sedang akan membahas nama waralaba terbaru saat ini. Tapi seandainya Kantin Kejujuran adalah sebuah waralaba maka Kantin Kejujuran adalah waralaba dengan jumlah terbesar di Indonesia saat ini dan pasti tidak akan bisa disaingi oleh kompetitor manapun.
Sebenarnya saya sendiri baru tahu bahwa disekolah-sekolah ada program yang bernama kantin kejujuran. Itupun kalo istri saya ga cerita bahwa beberapa kali kantin kejujuran disekolahnya mengalami kerugian (Tidak banyak, hanya beberapa ribu rupiah saja). Dari obrolan inilah saya tahu bahwa disekolah-sekolah sekarang ada program kantin kejujuran.
Kalo dihitung-hitung, sudah lebih dari sepuluh tahun tidak menapakkan kaki di sekolah dan kampus. Tamat SMU tahun '99, jadi udah 12 tahun Makanya saya jadi tidak update untuk urusan ini. Tapi sempat cross check ke Ibu saya yang juga seorang guru, belum semua sekolah menerapkan program ini.
Idenya sederhana tapi kalau memang benar-benar dilaksanakan dan berhasil maka program ini bisa merubah mentalitas bangsa kita. Setidaknya dalam beberapa generasi ke depan, mentalitas kejujuran bangsa kita akan membaik. Tapi tetap dengan asumsi bahwa semua cerita pasti punya dua sisi, maka kalau tidak dilaksanakan dengan benar maka makin hancurlah anak-anak kita ke depan.
Seperti kantin pada umumnya yang menjual keperluan anak-anak sekolah, Kantin Kejujuran juga menyediakan hal yang sama. Yang membuatnya berbeda adalah Kantin Kejujuran tidak dijaga oleh siapapun. Jadi kalau ada anak-anak yang hendak berbelanja, maka dia tinggal mengambil sendiri, menaruh uangnya ditempat yang telah disediakan dan kalau perlu kembalian maka dia juga harus mengambil sendiri.
Disinilah kejujuran anak-anak itu diuji dan dibentuk. Cool!!. Ide yang sangat cemerlang menurut saya. Ditempat istri saya mengajar pernah beberapa kali short alias uangnya kurang. Tapi tidak banyak, hanya beberapa ribu rupiah saja. Menilik kepada waktu penerapan yang baru beberapa bulan saja, sepertinya kita tidak boleh berkecil hati dengan program ini.
Perubahan yang dilakukan memang harus pelan-pelan dan dengan melakukan hal ini kepada anak-anak yang masih polos maka diharapkan dalam beberapa generasi mendatang hal-hal yang berhubungan dengan ketidakjujuran di negeri ini akan berkurang.
Bolehlah kita berharap bahwa nanti hal hal menyebalkan yang berhubungan dengan korupsi, kolusi, dan nepotisme akan berkurang di negeri ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar